Siapa yang tidak tahu situs besar berbagi file gratis seperti Megaupload, ya megaupload adalah salah satu situs sharing file gratis terbesar di dunia, namun pendirinya yakni kim dotkom pada 20 januari lalu ditangkap oleh polisi selandia baru atas perintah pemerintah amerika serikat dikarenakan ia diklaim telah melakukan pelanggaran hak cipta terbesar di dunia dengan nilai kerugian ditaksir mencapai USD 500 juta dollar. (manteepp)
oleh karena itu seiring ditangkapnya kim dotkom tapi ia juga meminta akan kebebasan, nah menurut detik.com pendiri situs terbesar tersebut sudah berada di rumahnya tapi sekeliling rumahnya dijaga ketat oleh polisi, salah satu aktivitas yang dilarang dilakukan oleh kim adalah menyentuh internet, mungkin pelarangan ini benar adanya dikarenekan kalau dia bersentuhan lagi dengan dunia maya ditakutkan melakukan pelanggaran hak cipta lagi.
hm . . .bagi saya tidak begitu bermasalah si kim bersentuhan atau tidak dengan internet yang penting situs berbagi file gratis yang lain jangan sampai ditutup.
bagaimana pendapat teman-teman ??
.
#mdcrrt
Rating: 4.5
5 komentar:
Saya setuju asal yang lain jangan ikut di larang....
quote "nilai kerugian ditaksir mencapai USD 500 dollar. (manteepp)"
sitik mennnn? :D
iya mas, semoga yang lain tidak kena imbas nya :-D
salah ketik mas . .
Inilah salah satu dampak dari diberlakukannya "SOPA PIPA" hmmm ribet memang kalau berurusan soal hak cipta dengan amerika, mending berurusan ameriki saja dah..
iya mas . . .
STOP SOPA & PIPA :-P
Posting Komentar