Ketentuan Dalam Pengajuan Merek

0 komentar

Merek

Definis merek menurut undang – undang merek no 15 tahun 2001 ayat 1 pasal 1 adalah :

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka – angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur – unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

 

Ketentuan Dalam Pengajuan Merek

 

Suatu merek harus berbeda dengan merek lainnya yang dibuktikan dengan tidak adanya unsur persamaan dengan merek yang sudah ada sebelumnya yang telah terdaftar secara resmi.

Unsur persamaan yang dimaksud di sini bisa berupa unsur – unsur yang terkadung secara keseluruhan atau persamaan pada unsur inti yang lebih menonjol dibanding unsur lainnya.

 

Ketentuan Dalam Pengajuan Merek

Untuk bisa didaftarkan secara hukum, suatu merek tidak bolej mengandung unsur – unsur berikut :

  • salah satu unsur yang terkandung dalam merek bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku
  • bertentangan dengan nilai moralitas agama, kesusilaan dan atau ketertiban umum
  • tidak memiliki unsur yang khas sehingga tidak bisa menjadi pembeda dengan merek lainnnya
  • telah menjadi umum sehingga tidak bisa mewakili salah satu produk
  • merupakan keterangan atau berkaitang dengan barang dan atau jasa yang diajukan pendaftarannya

Jika suatu merek memiliki salah satu unsur di atas, maka pihak berwenang berhak untuk mengajukan penolakan terhadap pendaftaran merk tersebut. (nn)

Ketentuan Dalam Pengajuan Merek is a post from: IndoBeta

Redaksi 07 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/ketentuan-dalam-pengajuan-merek/10606/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

HAKI, Perlindungan Varietas Tanaman

0 komentar

HAKI

Hak kekayaan intelektual meliputi hak atas :

  • hak paten
  • merek
  • desain industri
  • desain tata letak industri
  • rahasia dagang, dan
  • varietas tanaman

Hak Perlindungan Varietas Tanaman

Hak perlindungan tanaman adalah hak khusus yang diberikan oleh negara kepada pemulia dan atau pemegang hak PVT untuk menggunakan secara bebas varietas tanaman hasil pemuliaan dan atau memberikan izin kepada pihak lain untuk mengambil manfaat dari varietas tanamannya dalam jangka waktu tertentu.

 

HAKI, Perlindungan Varietas Tanaman

 

Hak perlindungan varietas tanaman diatur dalam undang – undang no 29 tahun 2000, yang menyebutkan bahwa perlindungan varietas tanaman dapat diberikan pada tanaman varietas tanaman baru yang memenuhi persyaratan  :

  • baru
  • unik
  • seragam
  • stabil

Persyaratan Varietas Tanaman

Suatu varietas tanaman dikatakan baru dan dapat memperoleh hak perlindungan jika tanaman tersebut memenuhi persyaratan berikut :

1. Baru

artinya tanaman tersebut belum pernah diperdagangkan di Indonesia sebelumnya, atau jika sudah diperdangangkan di Indonesia tidak lebih selama satu tahun sebelumnya.

Tidak diperdaganngkan di luar negeri sebelumnya selama lebih dari 4 tahun untuk tanaman semusim dan 6 tahun untuk tanaman tahunan.

2. Unik

jika sifat yang berada dalam varietas tanaman tersebut tidak berada dalam varietas lain yang sudah ada sebelumnya atau memiliki ciri khusus.

3. Seragam

artinya sifat – sifat utama yang menjadi ciri khusus tanaman tidak mengalami perubahan walaupun memiliki beberapa macam jenis karena ditanam dengan cara yang berbeda atau di tempat yang berbeda – beda

4. Stabil

artinya sifat utama tanaman tidak mengalami perubahan yang signifikan walaupun telah ditanam berulang – ulang pada media yang berbeda dan dengan cara tanam yang berbeda. (nn)

HAKI, Perlindungan Varietas Tanaman is a post from: IndoBeta

Redaksi 07 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/haki-perlindungan-varietas-tanaman/10600/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Unsur – Unsur Dalam Hak Paten

0 komentar

Hak Paten

Pengertian Dalam Undang – undang

Dalam UU no 14 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, disebutkan bahwa hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor sebagai penghargaan atas hasil invensinya dalam bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu untuk mengatur dan menggunakan hasil invesinya.

Hak paten berbeda dengan hak cipta, dalam hak cipta seseorang diperbolehkan untuk menciptkan karya yang mempunyai fungsi dengan karya orang lain asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang telah memiliki hak cipta.

Sedangkan dalam hak paten, seseorang dilarang untuk membuat karya yang cara kerjanya sama dengan karya yang telah memiliki hak paten.

 

Unsur - Unsur Dalam Hak Paten

 

Istilah Dalam Hak Paten

1. Hak Eksklusif

adalah kepemilikan, kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh inventor baik secara perseorang atau badan yang telah berjasa dalam menemukan dan menciptakan invensi dan diakui secara hukum dan mendapatkan perlindungan hukum

2. Inventor

yiatu orang per seorang atau badan yang telah melakukan proses untuk menemukan dan menuangkannya dalam sebuah ide, konsep yang konkret yang berkaitan dengan teknologi.

3. Invensi

adalah sebuah proses ilmiah yang dilakukan secara bertahap dalam bentuk penelitian atau proses serupa yang berkaitan dengan suatu bidang guna menghasilkan karya ilmiah yang memiliki manfaat tertentu dan memiliki nilai ekonomis

4. Waktu Tertentu

adalah periode atau jangka tertentu yang berkaitan dengan proses ilmiah yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dalam usaha untuk menghasilkan karya atau invensi di bidang teknologi. (nn)

Unsur – Unsur Dalam Hak Paten is a post from: IndoBeta

Redaksi 07 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/unsur-unsur-dalam-hak-paten/10594/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Lebih Mengerti Tentang Hak Cipta

0 komentar

Hak Cipta

Pengertian Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk mempublikasikan atau memperbanyak hasil ciptaanya dan atau memberi izin pada pihak lain untuk menggunakab hak cipta tanpa mengurangi pembatasan yang telah tercantum dalam undang – undang yang berlaku.

Dalam UU no 19 tahun 2002, disebutkan bahwa hak cipta adalah hak yang mengatur karya intelekatual seseorang dalam budang ilmu pengetahuan, sastra dan seni yang tertuang dalam bentuk yang khas dalam bentuk yang tetap.

 

Lebih Mengerti Tentang Hak Cipta

 

Istilah Dalam Hak Cipta

Istilah – istilah yang berkaitan dengan hak cipta antara lain adalah :

1. Hak Eksklusif

adalah kepemilikan, kewenangan dan kekuasaan yang melekat pada pemilik yang telah menciptkan sebuah ciptaan yang diakui secara hukum serta mendapatkan konsekuensinya yang telah diatur dalam undang – undang

2. Pencipta

adalah orang atau pihak yang telah melahirkan sebuah karya sebagai hasil insipirasinya yang telah dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi

3. Ciptaan

adalah hasil karya yang tercipta berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, ketrampilan dan keahlian yang dimiliki seseorang yang menunjukan keaslian dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.

4. Hak Cipta

merupakan hak khusus yang didapatkan seseorang karena telah menghasilkan sebuah ciptaan yang bermanfaat bagi masyarakat

5. Pemegang Hak Cipta

adalah orang yang menciptakan sebuah karya yang telah diakui secara hukum atau pihak lain yang menerima hak tersebut atas izin pemilik asli hak cipta yang telah didaftarkan dalam sertifikat

6. Pengumuman

segala proses yang berkaitan dengan penyiaran, pameran, penjualan dan atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan media komunikasi sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar dan dilihat oleh khalayak umum

7.  Lisensi

adalah izin yang diberikan pemegang resmi hak cipta pada pihak lain untuk mengumumkan dan atau memperbanyak hasil ciptaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemberian lisensi pada pihak lain harus disertai dengan dokuman yang dapat dipertanggung jawabkan secara sah di depan hukum. (nn)

Lebih Mengerti Tentang Hak Cipta is a post from: IndoBeta

Redaksi 07 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/lebih-mengerti-tentang-hak-cipta/10595/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Perlindungan Hukum Dalam Hak Kekayaan Intelektual

0 komentar

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Dalam hak kekayaan intelektual, seorang pencipta atau penemu akan mendapat perlindungan secara penuh atas ciptaannya yang telah diatur dalam undang – undang yang berlaku.

Sehingga bagi siapa saja yang melanggar hak kekayaan intelektual bisa dikenai sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

Perlindungan hukum yang diberikan pada pemegang hak kekayaan intelektual dimaksudkan untuk memberikan kejelasan hukum yang berkaiatan dengan pemegang hak dengan pengguna hak kekayaan intelektual, sehingga terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir.

 

Perlindungan Hukum Dalam Hak Kekayaan Intelektual

 

Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Seseorang atau badan bisa dikatakan melangar hukum hak kekayaan intelektual, jika salah satu unsur – unsur berikut telah dipenuhi :

1. Larangan Undang – Undang

Badan atau orang yang berperan sebagai pengguna hak telah melakukan perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukum yang berlaku tertera undang – undang.

2. Izin (lisensi)

Orang atau badan menggunakan hak yang termasuk dalam hak kekayaan intelektual tanpa persetujuan dari pemegang atau pemilik hak yang telah ditetapkan oleh undang – undang.

3. Batas Undang – Undang

Pengguna hak kekayaan intelektual telah menggunakan hak di luar batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang – undang.

4. Jangka Waktu

Penggunaan hak kekayaan intelektual oleh pihak selain pemegang/pemilik hak, dan dilakukan dalan jangka waktu perlindungan hak yang telah ditetapkan dalam undang – udang atau perjijantia tertulis atau lisensi.(nn)

Perlindungan Hukum Dalam Hak Kekayaan Intelektual is a post from: IndoBeta

Redaksi 06 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/perlindungan-hukum-dalam-hak-kekayaan-intelektual/10583/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Prinsip Dalam Penerapan Hak Kekayaan Intelektual

1 komentar

Hak Kekayaan Intelektual

Sistem yang digunakan dalam hak kekayaan intelektual merupakan hak privat, yang berarti setiap orang berhak untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan hasil karya intelektualnya tanpa ada batasan status maupun usia.

Seseorang diperbolehkan untuk menggunakan dan menikmati kegunaan dari kebendaaan yang menjadi hasil karnya secara bebas, dengan catatan tidak melanggar peraturan yang ada ataupun merugikan pihak lain.

 

Prinsip Dalam Penerapan Hak Kekayaan Intelektual

 

Prinsip Dalam Sistem HKI

Berdasarkan banyaknya kepentingan yang saling berkaitan dalam norma – norma yang berlaku dalam kehidupan, maka diperlukan penyeimbang berupa prinsip – prinsip yang harus dipatuhi dalam menggunakan HKI.

Menurut M. Djumhana dan R. Djubaedilla,  prinsip – prinsip yang harus diperhatikan dalam sistem hak kekayaan intelektual antara lain adalah :

1. Prinsip Keadilan

Di mana setiap orang yang mampu menciptakan suatu karya, berhak untuk mendapatkan imbalan baik berupa materiil maupun immateriil seperti perlindungan dan rasa aman, yang tidak hanya berlaku dalam negeri, namun juga dalam lingkup internasional.

2. Prinsip Ekonomi

Hak kekayaan intelektual yang bersumber dari hasil kerja seseorang dalam bentuk apapun akan memberikan manfaat bagi khalayak umum, sehingga orang yang memiliki hak kekayaan intelektual berhak untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk royalti atau sejenisnya.

3. Prinsip Kebudayaan

Adanya hak kekayaan intelektual sebagai suatu apreasi atas hasil kreasi seseorang akan mendorong semakin berkembangnya suatu kebuadayaan yang didasari banyaknya lahirnya kreasi baru yang meliputi bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan.

4. Prinsip Sosial

Sebagaimana fungsi manusia sebagai mahluk sosial, maka adanya hak kekakayaan intelektual sebagai perwujudan hukum yang nyata yang berfungsi sebagai pengatur hubungan yang terjalin dalam masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada kepentingan masyarakat yang terabaikan. (nn)

Prinsip Dalam Penerapan Hak Kekayaan Intelektual is a post from: IndoBeta

Redaksi 06 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/prinsip-dalam-penerapan-hak-kekayaan-intelektual/10579/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Hak Cipta Dan Hak Kekayaan Industri Di Mata Hukum

0 komentar

Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) secara umum bisa diartikan sebagai hak kebendaan yang tertuang dalam hak atas sesuatu yang merupakan hasil kerja otak, kreasi yang yang diciptakan oleh seseorang yang belum pernah ada sebelumnya.

Hak kekayaan intelektual, secara umum terdiri dari dua bagian, yaitu :

  • hak cipta
  • hak kekayaan industri

Hak Cipta Dan Hak Kekayaan Industri Di Mata Hukum

 

Hak Cipta

Berdasarkan Undang – undang no 19 tahun 2002, hak cipta dapat diartikan sebagai hak eksklusif yang diterima oleh pencipta atau penemu berupa hak untuk mempublikasikan dan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin kepada pihak lain berkaiatan dengan ciptaanya dengan tidak mengurangi batasan – batasan yang telah ditentukan dalam undang – undang.

 

Hak Kekayaan Industri

Hak – hak yang termasuk dalam hak kekayaan industri adalah :

1. Hak Paten

Menurut undang – undang no 14 tahun 2001, pengertian dari hak paten adalah :

hak eksklusif yag diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, dalam kurun waktu tertentu untuk menggunakan hasil invensinya atau memberikan haknya kepada pihak lain.

2. Merek

Menurut undang – undang nomor 15 tahun 2001, merek adalah :

tanda baik berupa gambar, nama, kata huruf, angka susunan warna atau kombinasi dari dua unsur atau lebih yang berfungsi sebagai media pembeda antara produk yang satu dengan yang lainnya yang lazim digunakan dalam industri perdagangan.

3. Desain Industri

Menurut undang – undang nomor 31 tahun 2000, desain industri adalah :

suatu kreasi yang berkaitan dengan bentuk, konfigurasi, ataau suatu yang dirancang berdasarkan kompoisi garis, warna atau gabungan keduanya yang mampu memberikan nilai estetika dan dapat diwujudkan dalam bentuk tiga dimensi atau dua dimensi sebagai alat untuk menghasilkan produk, barang atau kerajinan tangan.

4. Sirkuit Terpadu

adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi yang teridiri dari berbagai elemen, dimana salah satu elemennya adalah elemen aktif, dan saling berkaitan antara unsur yang satu dengan yang lainnya dalam bahan semikonduktor yang bisa menghasilkan fungsi elektronik.

5. Desain Tata Letak

adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi yang terdiri dari beberapa elemen, di mana salah satu unsurnya adalah elemen aktif.

Desain tata letak merupakan persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

6. Rahasia Dagang

adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum, yang berkaitan dengan bidang teknologi dan atau bisnis yang mempunyai nilai ekonomi. (nn)

Hak Cipta Dan Hak Kekayaan Industri Di Mata Hukum is a post from: IndoBeta

Redaksi 06 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/hak-cipta-dan-hak-kekayaan-industri-di-mata-hukum/10571/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

0 komentar

Hak Kekayaan Intelektual

Pengertian dari hak kekayaan intelektual adalah hak yang dimiliki seseorang berupa hak untuk menggunakan,  mempublikasikan hasil kreasi dari pikirannya baik yang berupa materiil maupun immateriil.

Menurut Bowman, hasil kreasi otak yang menjadi sumber hak kekayaan intelektual bisa berupa barang atau benda dalam bidang seni, industri, ilmu teknologi ataupun paduan dari ketiganya.

 

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

 

Konsep HKI

Menurut Abdulkadir Muhammad, konsep dari hak kekayaan intelektual meliputi :

  • hak milik yang merupakan hasil pemikiran (intelektual) yang menjadi hak tetap yang melekat pada pemiliknya dan bersifat eksklusif
  • hak yang diperoleh oleh pihak lain atas seizin pemiliki hak asli dan bersifat sementara

Jenis dan Golongan Benda Dalam HKI

Menurut Abdulkadir Muhammad, barang yang dihasilkan berdasarkan kemampuan intelektual seseoarang bisa digolongkan dalam tiga jenis, yaitu :

1. Ciptaan

yaitu setiap hasil karya yang dibuat oleh seseorang baik dalam bentuk seni, sastra atau ilmu pengetahuan yang mempunyai ciri khas tersendiri yang mencerminkan penciptanya.

Hak yang melekat dalam suatu ciptaan disebut dengan hak cipta.

2, Penemuan

yaitu suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah tertentu di bidang teknologi yang bisa berupa proses atau hasil produksi dalam rangka penyempurnaa dan atau pengembangan dari sebuah hasil produksi.

Hak yang melekat pada penemuan disebut sebagai hak paten.

3. Merek

adalah tanda yang bisa berupa gambar, nama, kata, angka, warna, atau merupakan kombinasi dari dua unsur atau lebih yang berfungsi sebagai identitas suatu barang atau jasa yang digunakan pada dunia perdagangan.

Hak yang melekat pada suatu merek disebut sebagai hak atas merek. (nn)

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual is a post from: IndoBeta

Redaksi 06 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/pengertian-hak-kekayaan-intelektual/10575/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

5 Teknik Dalam Melakukan Konseling

0 komentar

Konseling

Dalam melakukan konseling bisa dilakukan beberapa teknik untuk mencapai tujuan konseling, yaitu untuk membantu klien.

Teknik yang bisa dilakukan dalam melakukan konseling antara lain :

 

5 Teknik Dalam Melakukan Konseling

1. Teknik Psikodinamika

adalah teknik konseling yang lebih menekankan pada penafsiran mimpi dan pemecahan masalah – masalah yang berkaitan dengan alam bawah sadar.

Tujuan dari penerapan teknik ini adalah untuk membangkitkan kesadaran pasien akan hal – hal yang selama ini tidak sadari  dan menempatkan klien dalam lingkungan sosial dengan cara membangun kembali kepribadian klien.

2. Teknik Eksistensial Humanistik

yaitu teknik konseling yang dimaksudkan untuk membantu klien dalam memahami dirinya sendiri guna menemukan jati dirinya.

Teknik ini juga bertujuan agar pasien bisa mengaktualisasikan dirinya dan membantu klien dalam menemukan dan menggunakan kebebasan dalam memilih.

3. Teknik Client Centered

adalah pendekatan konseling yang ditujukan untuk membantu klien dalam merefleksikan dirinya dan perasaan yang dimilkinya.

Teknik ini ditaerapkan agar klien menjadi lebih aktif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalahnya.

4.  Teknik Getsal

yaitu teknik konseling yang dirancang untuk membantu pasien dalam memahami dan mendapatkan pengalam dari fase – fase kehidupannya dengan cara memberikan konfrontasi melalui dialog – dialog polaritas.

5. Teknik Transional

adalah teknik konseling yang dilakukan dengan menggunakan media angket yang ditujukan untuk memudahkan dalam menyadari perintah dini yang diterima klien.

Tujuan dari teknik ini adalah agar pasien menjadi peribadi yang mampu mengambil keputusan sendiri dalam mengahadapi masalah dan mampu mempertanggung jawabkan keputusan yang diambilnya. (nn)

5 Teknik Dalam Melakukan Konseling is a post from: IndoBeta

Redaksi 05 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/5-teknik-dalam-melakukan-konseling/10566/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Mengatasi Gangguan Kepribadian Kluster A

0 komentar

Paranoid

Gangguan kepribadian paranoid merupakan gangguan kepribadian yang sangat sulit untuk dipulihkan karena individu tersebut memiliki rasa curiga yang berlebih pada setiap orang berhubungan dengan dirinya.

Mengatasi Gangguan Kepribadian Kluster A

 

Langkah penanganan yang mungkin dilakukan untuk meminimalisir gangguan kepribadian paranoid antara lain adalah :

  • menjadi atau menempatkan pribadi di lingkungan persahabatan yang bisa mengembangkan rasa kepercayaan pada dirinya
  • mencoba memberi pengertian bahwa tidak semua orang berperilaku buruk pada individu tersebut
  • menumbuhkan kepercayaan pada diri individu dengan memberikan pengertian bahwa tidak semua merasa dengki pada dirinya

Skizoid

Kasus gangguan kepribadian berupa skizoid bisa diatasi  dengan tindakan :

  • meningkatkan kemampuan untuk menjalin hubungan sosial dengan orang lain sehingga keadaan isolasi sosial bisa diminimalisir
  • mereduksi perasaan curiga yang berlebihan pada individu terkait
  • mengajak dan mengajarkan individu untuk membaur dalam masyarakat
  • menanamkan kepercayaan bahwa tidak semua orang selalu membicarakan dirinya

 

Masalah gangguan kepribadian umummnya disebabkan rasa curiga yang berlebihan dan sikap anti sosial yang dikembangkan oleh individu terkait.

Umumnya masalah paranoid dan skizoid adalah gangguan kepribadian yang sangat sulit disembuhkan, namun setidaknya masih bisa diminimalisir.

Individu dengan paranoid dan skizoid adalah pribadi yang bermasalah dengan hal – hal yang berkaitan dengan kepercayaan dan keterbukaan.

Oleh karena itu langkah pasti yang bisa diambil adalah meyakinkan individu untuk mempercayai orang lain dan mulai bersikap terbuka.

Tindakan pengkhianatan yang dilakukan orang sekitar ketika individu mulai membuka diri adalah suatu kesalahan fatal yang bisa menyebabkan gangguan kepribadian yang dialami individu akan semakin akut. (nn)

Mengatasi Gangguan Kepribadian Kluster A is a post from: IndoBeta

Redaksi 04 Aug, 2012


-
Source: http://indobeta.com/mengatasi-gangguan-kepribadian-kluster-a/10512/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

(#53585143) Konfirmasi Penerusan Gmail - Menerima Email dari addynwebmaster@gmail.com

0 komentar

addynwebmaster@gmail.com telah meminta meneruskan surat ke alamat Anda
addynwebmaster.indojaya@blogger.com secara otomatis.
Kode konfirmasi: 53585143

Untuk memungkinkan addynwebmaster@gmail.com meneruskan surat ke alamat
Anda secara otomatis,
silakan klik tautan di bawah ini untuk konfrimasi permintaan:

https://isolated.mail.google.com/mail/vf-95341910ed-addynwebmaster.indojaya%40blogger.com-IWgBXAz4iuz_Duohon3tv0Wyjs0

Apabila Anda mengeklik tautan tersebut dan tidak bekerja, salin dan tempel
ke jendela browser baru. Apabila Anda tidak dapat mengakses tautan,
Anda bisa mengirim kode konfrimasi 53585143 ke
addynwebmaster@gmail.com.

Terima kasih Anda telah menggunakan Gmail!

Hormat kami,

Tim Gmail

Apabila Anda tidak menyetujui permintaan, maka tidak akan ada tindakan
yang diperlukan.
addynwebmaster@gmail.com tidak bisa meneruskan pesan ke alamat email
Anda secara otomatis, kecuali kalau Anda mengkonfirmasi permintaan
dengan mengeklik tautan di atas. Apabila Anda tidak sengaja mengeklik
tautan, tetapi Anda tidak membolehkan addynwebmaster@gmail.com secara
otomatis meneruskan pesan ke alamat Anda, maka klik tautan ini untuk
membatalkan verifikasi:
https://isolated.mail.google.com/mail/uf-95341910ed-addynwebmaster.indojaya%40blogger.com-IWgBXAz4iuz_Duohon3tv0Wyjs0

Untuk mempelajari selengkapnya tentang mengapa Anda menerima pesan
ini, silakan kunjungi:
http://support.google.com/mail/bin/answer.py?answer=184973.

Jangan menjawab pesan ini. Apabila Anda ingin menghubungi Tim
Google.com, silakan masuk log ke akun Anda dan klik 'Bantuan' di
bagian atas laman. Kemudian, klik 'Hubungi Kami' di bagian bawah Pusat
Bantuan.

Sinopsis Film The Raid

0 komentar


The Raid Poster MM 300x300 Sinopsis Film The RaidSinopsis Film The Raid. The Raid sejak awal 2011 telah menyabet tiga penghargaan bergengsi dunia, antara lain Cadillacs People’s Choice Award, Toronto International Film Festival 2011, dan The Best Film sekaligus Audience Award – Jameson Dublin International Film Festival.
Sinopsis Film The Raid
Di tengah keheningan fajar yang diguyur hujan, sebuah tim elit antiteror tengah bersiap menuju ke sebuah persembunyian gembong narkotika yang berada di jantung Ibu Kota.
Pasukan yang beranggotakan 20 orang polisi menyergap sebuah gedung apartemen tua di daerah kumuh yang menjadi markas persembunyian Tama (Ray Sahetapy), penguasa wilayah yang merupakan pembunuh berdarah dingin. Dia tinggal bersama dua pembantunya, Andi (Donny Alamsyah) dan Mad Dog (Yayan Ruhian ).
Berdasarkan informasi dari seorang pengintai, Letnan Wahyu (Pierre Gruno), tim yang dipimpin oleh Sersan Jaka (Joe Taslim) dengan anak buahnya, Rama (Iko Uwais) dan kawan-kawan memasuki gedung tua itu secara diam-diam.
Namun, rupanya rencana penyerbuan tersebut telah diketahui Tama, setelah seorang anak secara tak sengaja memergoki Sersan Jaka dan anak buahnya. Dia pun melakukan berbagai cara memertahankan wilayahnya dengan memblokir semua pintu keluar, hingga Rama dan kawan-kawannya terjebak di dalamnya.
Terdampar di gedung berlantai 30 tanpa jalan keluar, pasukan khusus tersebut harus berjuang mati-matian melawan penjahat-penjahat terburuk dan terkejam yang memburu mereka secara membabi buta untuk bertahan hidup dalam misi penyerbuan. Satu per satu rekan Rama dibantai, Rama pun harus melihat kehilangan teman-temannya yang tewas di tangan para penjahat.
Film arahan sutradara Gareth Evans itu menampilkan parade aksi baku hantam. Pertarungan demi pertarungan yang tak kenal lelah dari Sersan Jaka, Rama, dan kawan-kawan melawan para pembunuh suruhan Tama sarat dengan teknik beladiri yang mumpuni. Ketegangan ketika Rama bersama seorang temannya yang terluka dikejar kawanan pembunuh sadis juga terus memburu.
Lelah diburu oleh para pembunuh, Rama pun memutuskan menyerang balik Tama dan para pembunuh. Usaha kerasnya terbantu oleh Andi, pembantu Tama yang notabene kakaknya yang berkhianat demi sang adik. Pertarungan seru, dan sangat menegangkan, ketika Rama dan Andi berjibaku bertarung melawan Mad Dog.
Apakah mereka dapat keluar dari apartemen itu? Atau justru tidak ada yang dapat keluar dari gedung tua itu hidup-hidup?


Selamat berpenasaran ria wkwkwkwk

4.5

Spesifikasi & Harga Samsung Galaxy II

0 komentar


Tampilan Samsung Galaxy S II
Awal bulan Juli 2011, secara resmi Samsung meluncurkan (memasarkan) Tablet PC generasi keduanya di Indonesia, yaitu Samsung Galaxy tab 10.1. Bulan yang sama, tepatnya tanggal 23 nanti, secara resmi samsung kembali akan melepas salah satu produk unggulan-nya untuk kategori smartphone, yaitu Samsung Galaxy S II ke pasar Indonesia. Jadi, bagi yang mau jualan Samsung Galaxy S II, harap bersabar dulu yaa..! tunggu sampai Galaxy S II nya resmi masuk Indonesia, baru jualan. Anda tentu gak mau khan.. kasus Dian dan Randy yang masuk penjara gara-gara menjual iPad yang tidak memiliki manual book bahasa indonesia, terulang pada Anda?. :)
Kembali ke Samsung Galaxy S II. Generasi kedua dari Samsung Galaxy S ini memiliki body lebih ramping (tipis) dari pendahulunya yang lahir sekitar bulat maret tahun 2010. Menurut kabar yang saya baca di salah satu situs berita online, saat peluncuncuran resmi Samsung Galaxy S II di korea, dalam waktu 55 hari saja, Samsung Galaxy S generasi kedua ini, terjual sebanyak tiga juta unit di pasar global. Wow.. jumlah penjualan yang luar biasa.
Selain memiliki body yang ramping (tipis), Samsung Galaxy S II juga dilengkapi dengan berbagai teknologi yang baru dan lebih canggih tentunya. Beberapa spesifikasi terbaru yg bisa ditemui pada Samsung Galaxy S II, yaitu: OS Android 2.3 Gingerbread, prosesor Dual Core 1.2 GHz, konektivitas 4G HSDPA+, Bluetooth 3.0 + HS, Camera 8MP, Camcorder 1080 full HD, RAM 1GB, Super AMOLED Plus di layar 4.3 inci, dan Graphic prosesing mendukung kinerja 3D. Wuiiihh… keren! Sayang, tabungan saya belum cukup untuk bisa memilikinya. :D


Ngomong2 soal hargaSamsung Galaxy S II dibanderol dengan harga di bawah 6 jutaan. Padahal pendahulunya (Samsung Galaxy S) waktu awal-awal diluncurkan, harganya di atas 6 juta loh...! Makin lama harga gadget memang makin murah. Itu juga tak lepas dari ketatnya persaingan antar produsen gadget yang gila-gilaan berlomba menghadirkan berbagi macam gadget canggih versi mereka masing-masing. Beberapa smartphone yang diprediksi akan menjadi pesaing Samsung Galaxy II adalah HTC Sensation dan LG Optimus 2x, yang keduanya dibanderol dengan harga 5 jutaan. Selisih kurang lebih 500 ribu dari harga Samsung Galaxy S II, yang kalau gak salah harga normalnya Rp 5.499.000. Beberapa operator seluler dalam negeri juga telah bekerja sama dengan samsung Indonesia untuk memberikan harga special. Dengar2 pengguna  kartu kredit BCA juga akan mendapat harga special loh…

Kabarnya, Samsung sedang mempersiapkan Samsung Galaxy S II Plus yang disiapkan (diproyeksikan) untuk menghadapi kehadiran iPhone 5, yang desas-desusnya akan hadir di bulan September 2011. Samsung Galaxy S II sendiri hadir untuk menjadi rival iPhone 4, yang sudah lebih dulu launching di Indonesia, pada Desember 2010.
Akankah launching Samsung Galaxy S II di Indonesia akan sesukses peluncuran Samsung Galaxy Tab 10.1 yang ludes terjual hanya dalam beberapa jam? Kita tunggu saja kabarnya tanggal 23 Juli besok. :)
UPDATE (24 Juli 2011)
Pertanyaan saya tentang  “Akankah launching Samsung Galaxy S II di Indonesia akan sesukses peluncuran Samsung Galaxy Tab 10.1 yang ludes terjual hanya dalam beberapa jam? Akhirnya terjawab sudah. Peluncuran Samsung Galaxy S II yang dilakukan di Pacific Place, Jakarta, Sabtu (23/7/2011), sukses besar! Coba lihat foto di bawah ini, ratusan orang rela berdesak-desakan dan mengantri berjam-jam untuk bisa mendapatkan Samsung Galaxy S II.


4.5

Sinopsis Tutur Tinular 201

0 komentar

Saya termasuk salah satu penggemar film tutur tinular 2011 yang tayang pada jam 20.00 WIB di channel televisi Indosiar, mungkin banyak juga dari teman-teman yang sehati sama saya menyukai film yang satu ini, sehingga saya pun tidak ingin ketinggalan episode-episode tutur tinular modern ini (2011).

Keberadaanya meramaikan dunia perfilman kolosal yang bernuansa mistik dan penuh dengan ilmu kanuragan yang dimiliki oleh masing-masing tokoh menjadikan tutur tinular menjadi asyik untuk ditonton, tokoh-tokohnya sendiri antara lain:

1. Arya Dwipangga
2. kamandanu
3. Palastri
4. Wisya (Siluman Ular)
5. Arimbi
6. bajang
7. Nari Ratih
8. Butokala
9. Mak. lampir
10. Grandong
11. Respati/Byakta
12. Dewi sambi
dsb.

Sinopsisnya adalah para musuh yang terdiri dari arimi, butokala, dkk ingin merebut kerajaan manguntur dari tangan keluarga kamandanu dan arya dwi pangga, sehingga tidak jarang terjadi perebutan kekuasaan dan peperangan antara ke dua belah pihak, begitu juga dengan dewi sambi dan byakta yang bersekongkol untuk merebut kekuasaan kerajaan manguntur maskipun ada kerajaan-kerajaan lain yang ingin mereka kuasai yaitu kerajaan Kurawa yang ternyata mampu direbut oleh batara kala agung dan istrinya dewi sambi.
namun pertempuran dan kesengitan antara mereka tidak akan pernah padam sebelum ada salah satu pihak diantara mereka yang benar-benar hancur dan musnah.


tentunya temen2 penasaran bagaimana ending dari film tutur tinular versi 2011 ini, silahkan temen2 stand by setiap hari senin s/d minggu pukul 20.00 WIB hanya di Indosiar.

Blogger Innovations mengucapkan selamat menyaksikan

4.5

Pengertian Serangga Tomcat

2 komentar

Pengertian, Definisi, dan Anatomi Serangga Tomcat.Semut Semai atau Serangga Tomcat (nama ilmiah: Paederus littoralis), disebut pulaKumbang Rove (Rove Beetle) atau dengan nama daerah Semut Kayap atau Charlie di Indonesia, adalah kelompok utama dari hewan beruas (Arthropoda) yang termasuk dalam keluarga besar Kumbang (Staphylinidae), terutama dibedakan oleh panjang pendeknya penutup pelindung sayap ("sayap berlapis") yang meninggalkan lebih dari setengah dari perut mereka terbuka. Dengan lebih dari 46.000 spesies dalam ribuan generasi, kelompok ini adalah keluarga kedua terbesar kumbang setelah Curculionidae (kumbang yang sebenarnya). Serangga ini termasuk kelompok serangga kuno, dengan fosil serangga tomcat diketahui dari Jaman Triassic atau pemusnahan Mahluk Hidup di Bumi, 200 juta tahun lalu.
serangga Tomcat
Serangga Tomcat.

Seperti bisa diduga untuk suatu keluarga kumbang yang besar, terdapat variasi besar di antara spesies ini. Ukuran berkisar antara 1 hingga 35 mm (1,5 inci), dengan sebagian besar di kisaran 2-8 mm, dan bentuk umumnya memanjang, dengan beberapa serangga tomcat yang berbentuk bulat seperti telur. Badannya berwarna kuning gelap di bagian atas, bawah abdomen (perut) dan kepala berwarna gelap. Pada antena kumbang biasanya 11 tersegmentasi dan filiform, dengan clubbing moderat dalam beberapa generasi kumbang. Biasanya, kumbang ini terlihat merangkak di kawasan sekeliling dengan menyembunyikan sayapnya dan dalam pandangan sekilas ia lebih menyerupai semut. Apabila merasa terganggu atau terancam, maka kumbang ini akan menaikkan bagian abdomen agar ia terlihat seperti kalajengking untuk menakut-nakuti musuhnya.Tomcat tidak mengigit ataupun menyengat. Tomcat akan mengeluarkan cairan secaraotomatis bila bersentuhan atau bersentuhan dengan kulit manusia secara langsung. Gawatnya, Tomcat juga akan mengeluarkan cairan racunnya ini pada benda-benda seperti baju, handuk, ataupun benda-benda lainnya. Pada jenis serangga tertentu, terdapat cairan yang diduga 12 kali lebih kuat dari bisa ular kobraCairan hemolimf atau toksin ini disebut sebagai 'aederin' (C24H43O9N) Jika sudah terkena dermatitis, segera bersihkan seprei, sapu tangan, handuk, pakaian maupun benda-benda yang disinyalir terkena racun tomcat. Bersentuhan dengan kumbang ini saat berbaring atau tidur, menghancurkannya pada badan atau mengosok dengan jari yang kotor akan menyebabkan konjungtivitas dan penyakit kulit yang parah yang dikenali sebagai 'dermatitis linearis', 'aederus (kumbang rove/ staphylinidae) dermatitis'. Kalau melihat Tomcat hinggap di tangan, jangan dipencet atau dibunuh seperti mematikan nyamuk ataupun serangga kecil lainnya. Sebaiknya Tomcat ditiup hingga pergi, atau diambil dengan hati-hati menggunakan alat atau tangan yang ditutupi plastik dan dibuang ke tempat yang aman. Setelah itu cuci tangan dengan sabun dan ulangi lagi. Kalau bisa semprot serangga itu dengan racun serangga dan disingkirkan tanpa harus menyentuhnya secara langsung.4.5AnatomiSekilas Serangga Tomcat

Ultrabook Notebook tipis harga murah terbaik

0 komentar


Kemajuan teknologi semakin berkembang saja, semakin berkembangnya teknologi maka semakin banyak pula inovasi-inovasi yang terjadi. salah satu inovasi teknolgi yang paling mononjol adalah notebook atau laptop. terlebih lagi saat ini telah keluar produk ultrabook yakni notebook yang lebih ciamikk alias lebih tipis dan tentunya ultrabook menjadi barang yang banyak diincar banyak orang. Saat ini, kepraktisan dan fitur menjadi pertimbangan penting  dalam memilih sebuah notebook. Karena itu, ketika teknologi tablet PC diperkenalkan, disambut dengan sangat baik dan secara cepat menjadi bagian dari lifestyle.



Namun tablet PC yang compact secara fungsi belum bisa menggantikan fungsi 

laptop yang acapkali disebut sebagai mobile office karena sebagian besar dari 

produktivitas kerja berada di dalam perangkat ini.
Acer kini menjawab kebutuhan akan perangkat yang praktis, penuh fitur namun 

tetapcompact untuk menunjang produktivitas sehari-hari dengan Acer Aspire S3.
“The Aspire S3 is, as you’d expect, wafer-thin and easy to grip in a single hand 
(or two fingers, even).” 



– Engadget
Acer Aspire S3, adalah UltrabookTM layar 13” HD dengan desain ultra 

aerodinamis ber-finishing metal, konektivitas cepat dan long battery life yang 

dikemas dalam ketebalan 13mm (dari sisi tertipis) dan bobot yang begitu ringan,

 kurang dari 1,35 Kg.
Fitur andalan dari Acer Aspire S3 yang diadopsi dan dikembangkan dari tablet

 adalah Acer Green Instant On, teknologi yang memungkinkan ultrabook untuk

 terus standby dalam keadaan Sleep dan Deep Sleep, namun memiliki ketahanan

 baterai hingga 50 hari. Dalam kondisi Sleep, Aspire S hanya membutuhkan 2 detik

 untuk dapat beroperasi.
Mengimbangi teknologi tersebut, terdapat Acer Instant Connect, yaitu fitur yang

 dapat mendeteksi WiFi hanya dalam waktu 2,5 detik, 4 kali lebih cepat dari

 netbook konvensional. Jadi untuk membuka notebook hingga tersambung dengan

 internet, waktu yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik.

4.5

 
Return to top of page Copyright © 2012 | 988BET Agen Bola Untuk Prediksi Piala Eropa 2012 Redisigned by Me